Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Wali Kota Palangka Raya Lantik Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut

Elianto 19 Juni 2025

 Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Plt Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung, menyampaikan apresiasi atas pelantikan dan pengukuhan William sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (19/06/25).

Dalam keterangannya, Leonard menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, dan memberdayakan adat istiadat Dayak di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kita juga patut bersyukur karena di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya, telah memiliki landasan hukum yang kuat terkait kelembagaan adat. Di antaranya adalah Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 yang telah diubah menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2010, serta Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 yang kemudian diperbarui melalui Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Adat Dayak,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan regulasi tersebut bertujuan untuk mendorong lembaga adat agar dapat membangun karakter masyarakat adat Dayak melalui pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan adat istiadat serta penegakan hukum adat demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama DAD Kota Palangka Raya, saya mengucapkan selamat kepada Bapak William yang telah dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut. Saya berharap beliau dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa berpegang pada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya dalam setiap pengambilan kebijakan adat,” ujar Leonard.

Dikatakannya, DAD Kota Palangka Raya akan terus berkoordinasi dengan seluruh DAD kecamatan dan lembaga kedamangan di wilayah Kota Palangka Raya guna memastikan nilai-nilai adat tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Tak lupa, Leonard menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para Damang dan Mantir Adat. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Wabup Lantik Pengurus Baru DPD BKPRMI Kabupaten Murung Raya
Next Dishut Kalteng Dorong Kepatuhan Harga Patokan Kayu Lewat Aplikasi SIPNBP

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.