Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memimpin Rakor Unsur Pendukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Kamis (26/02/26). Program ini bertujuan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menegaskan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera adalah langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan tepat sasaran,” ujar Leonard. Program ini bukan sekadar bantuan, tapi sistem pelayanan terpadu yang memerlukan dukungan lintas sektor.
Leonard menjelaskan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar simbol kebijakan, tetapi instrumen pelayanan yang harus dikelola secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menjelaskan bahwa Bantuan Sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) adalah program bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota guna meringankan beban pengeluaran serta mendukung pemenuhan kebutuhan gizi.
“Program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, bantuan sembako, dan BLT Dana Desa. Penyalurannya dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang guna menjamin ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran,” jelas Eddy.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (BKAD), Syahfiri, menambahkan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) akan disalurkan kepada kabupaten/kota untuk mendukung program ini. Penerima meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama sebagai pengawas di lapangan.
“Proses dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana, guna menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” ujar Syahfiri.
Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan kesiapan mendukung program ini melalui penyaluran yang terstruktur dan tepat sasaran. Alokasi penerima ditetapkan secara proporsional berdasarkan perbandingan keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1–5 DTSEN Non Bansos) terhadap total kepala keluarga di tiap kabupaten/kota dan desa guna menjamin keadilan dan ketepatan distribusi.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses mulai dari pembukaan rekening tanpa biaya materai hingga penyaluran dana bansos, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan,” tutur Maslipansyah.
Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memetakan peran perangkat daerah, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Melalui koordinasi yang solid dan komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.( red)
