Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Selasa (7/4/26). Kunjungan ini bertujuan memperkuat penertiban kawasan hutan dan meningkatkan pengawasan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap agenda tersebut. “Mengenai hal-hal seperti perizinan, semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil pemerintah pusat,” ujarnya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalteng, Hendri Hanafi, menyampaikan perkembangan perkara zirkon telah memasuki tahap lanjutan. “Kalau tidak salah sudah tahap dua. Dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap, artinya perkara tersebut siap dilimpahkan ke persidangan,” ungkapnya.
Hendri juga menyebutkan bahwa proses penanganan perkara di KPU Kotawaringin Timur masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. “Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik dapat menyimpulkan apakah telah terpenuhi minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya alam di masa mendatang. Pemerintah Provinsi Kalteng terus berkomitmen bersinergi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum dan peningkatan tata kelola sumber daya alam. ( red)
