Foto bersama usai pelaksanaan Rapat Sinergitas Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara. (foto : Candra)
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara telah menggelar rapat sinergitas yang diadakan di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan pengelolaan keuangan daerah dan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara R. Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola keuangan daerah.
Ia menjelaskan pentingnya pemahaman hukum yang jelas bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan kegiatan ini adalah tindakan preventif atau pencegahan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, baik dari sisi administrasi maupun keuangan, serta seluruh aparatur memahami aturan hukum yang menjadi pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan kejaksaan bukanlah untuk menciptakan rasa takut dalam menjalankan program pembangunan.
Sebaliknya, ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjadi mitra strategis dalam mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dengan pendekatan preventif yang tepat, diharapkan semua perangkat daerah merasa lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
“Dengan adanya pendampingan, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih percaya diri, tetap berhati-hati, namun tidak ragu mengambil keputusan sesuai kewenangannya,” ucap Shalahuddin.
Ia juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai wadah berdiskusi, berkonsultasi, dan menyamakan persepsi terhadap berbagai regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Jangan sampai ada keraguan dalam menjalankan program pembangunan hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan. Sebaliknya, jangan pula mengabaikan ketentuan yang berlaku. Keberanian dalam bekerja harus selalu dilandasi kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Melalui forum ini, semua pihak diharapkan dapat berdiskusi dan mengklarifikasi berbagai regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan keuangan negara.
Bupati juga mendorong agar sinergitas ini terus diperkuat guna mencapai tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, bebas dari penyimpangan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Barito Utara secara berkelanjutan. (Candra)
