Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Utara melalui tim aset melaksanakan pengukuran aset daerah yang berada di Jalan Panglima Batur Tepatnya Di Water Front Citty Muara Teweh, jumat (17-07-2026).
Pengukuran dilakukan untuk memastikan batas dan luasan aset milik pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, tim aset melakukan pengukuran dengan hasil sepanjang 2 meter ke arah hilir dan 3 meter ke arah hulu.
Padrosi, yang memimpin pengecekan di lapangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar memiliki data yang akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Barito Utara, Ismail Marzuki, melalui Bidang Aset, menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran aset akan terus dilakukan secara bertahap terhadap aset-aset milik daerah. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kejelasan batas aset, mendukung tertib administrasi, serta mencegah terjadinya sengketa atau penyalahgunaan aset pemerintah di kemudian hari.(candra)
