Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ruas jalan sepanjang 125 kilometer itu kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Penanganan infrastruktur secara bertahap dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan timur Kalteng.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan pada tahun anggaran 2026 Pemprov Kalteng telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert sebagai tahap awal penanganan ruas jalan tersebut.
“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” kata Hafid, Selasa (14/7/26).
Ia menjelaskan, pembangunan box culvert diprioritaskan untuk mengatasi sejumlah titik yang selama ini menjadi hambatan kelancaran arus transportasi, terutama saat musim hujan. Infrastruktur penunjang ini diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas jalan pada tahap-tahap berikutnya.
Pembahasan rencana pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu juga menjadi salah satu fokus dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.
Menurut Hafid, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada peningkatan infrastruktur, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat perekonomian daerah.
Akses transportasi yang memadai akan mempermudah pemasaran hasil pertanian dan perkebunan, memperlancar distribusi barang, serta membuka peluang berkembangnya sektor usaha dan pariwisata. Mobilitas masyarakat dan pelayanan publik juga diyakini akan berlangsung lebih efektif.
“Kami berharap akses jalan masyarakat semakin baik sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki panjang sekitar 125 kilometer dan menjadi salah satu jalur strategis di Kotim. Ruas ini menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Katingan, serta menjadi akses utama bagi masyarakat di Kecamatan Cempaga, Kecamatan Seranau, dan Kecamatan Pulau Hanaut.
Peran jalan ini sangat vital karena melayani mobilitas sedikitnya 23 desa. Peningkatan kondisi jalan diyakini mampu mengurangi keterisolasian wilayah, memangkas waktu tempuh, menekan biaya distribusi hasil produksi masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan timur Kalteng.
Hafid menegaskan, Komisi IV DPRD Kalteng akan terus mengawal proses pembangunan agar dukungan anggaran dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya hingga ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu benar-benar layak dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.( red )
