Muara Teweh,pilarkalimantan.com– Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil memediasi kasus bullying yang berujung dugaan penganiayaan antar remaja. Melalui pendekatan humanis, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi bullying yang terekam video sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Merespons cepat, Polres Barito Utara memanggil kedua remaja beserta orang tua masing-masing. Mediasi secara kekeluargaan yang digelar di Mapolres Barito Utara.
“Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Kami juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan perdamaian sebagai komitmen agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P, pada kamis, (23-07- 2026).
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya mengutamakan pembinaan terhadap anak tanpa mengabaikan aspek hukum.
Ia juga mengimbau orang tua, guru, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja.
“Bullying dan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena berdampak psikologis maupun fisik. Kami mengapresiasi itikad baik semua pihak yang memilih jalan damai,” kata Iptu Novendra.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi remaja untuk menjauhi kekerasan dan menjaga pergaulan yang sehat demi terciptanya lingkungan yang aman,damai serta kondusif.
(Ed/Cn)
