Di tengah pesatnya pertumbuhan organisasi wartawan di Indonesia, muncul fenomena yang perlu mendapat perhatian serius. Banyak organisasi yang lebih fokus menambah jumlah anggota, tetapi abai memastikan kualitas sumber daya manusia yang direkrut. Akibatnya, profesi wartawan yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru semakin dipandang sebelah mata.
Menjadi wartawan bukan hanya soal memiliki kartu pers atau terdaftar di organisasi. Wartawan adalah profesi yang terikat oleh kompetensi, etika, dan tanggung jawab. Seorang wartawan wajib memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip peliputan yang akurat, berimbang, dan independen.
Namun ketika organisasi membuka pintu tanpa seleksi, pembinaan, dan pendidikan yang layak, lahirlah oknum yang mencatut nama wartawan. Ada yang melakukan intimidasi, meminta imbalan, membuat berita tanpa konfirmasi, hingga menyebar informasi tidak terverifikasi. Perilaku itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik ribuan wartawan profesional yang bekerja sesuai aturan.
Seharusnya organisasi wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kapasitas anggotanya. Rekrutmen harus menjadi awal pembinaan, bukan akhir. Pendidikan jurnalistik, pemahaman hukum pers, etika profesi, hingga uji kompetensi perlu menjadi prioritas agar setiap anggota mampu menjalankan tugas secara profesional.
Publik juga perlu memahami bahwa ulah segelintir oknum tidak mewakili seluruh profesi wartawan. Di sisi lain, organisasi tidak boleh menutup mata. Pembiaran hanya akan semakin merusak citra pers di mata masyarakat.
Di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik adalah aset terbesar media dan wartawan. Sekali kepercayaan itu runtuh karena ulah oknum tidak kompeten, membangunnya kembali akan jauh lebih sulit.
Sudah saatnya organisasi wartawan mengedepankan kualitas daripada kuantitas. Membentuk organisasi dengan anggota profesional memang butuh waktu dan proses panjang, tetapi itulah investasi terbaik untuk menjaga marwah profesi ini.
Pers membutuhkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan paham aturan. Organisasi wartawan harus menjadi rumah pembinaan, bukan sekadar tempat menghimpun anggota. Karena masa depan profesi ini tidak ditentukan oleh banyaknya kartu anggota yang dicetak, melainkan oleh kualitas insan pers yang menjaga etika, hukum, dan kepercayaan publik.( red )
