Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Tengah menjadi perhatian DPRD setempat. Lonjakan antrean tersebut diduga kuat dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap isu pembatasan dan perubahan kebijakan BBM bersubsidi.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menilai kondisi itu muncul akibat meningkatnya kepanikan di tengah masyarakat atau _panic buying_, yang membuat warga berbondong-bondong mengisi BBM meski persediaan kendaraan masih mencukupi.
“Banyak masyarakat yang merasa khawatir akan adanya kenaikan harga atau pembatasan BBM bersubsidi, sehingga mereka memilih mengisi lebih awal,” ujarnya, Senin (13/4/26).
Menurutnya, kebijakan pembatasan yang diterapkan pemerintah daerah sebenarnya memiliki tujuan positif, yakni untuk mengatur distribusi dan mengurangi kepadatan di SPBU. Namun, tanpa penjelasan yang jelas dan masif, kebijakan tersebut justru dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jika tidak disertai sosialisasi yang baik, kebijakan di lapangan bisa menimbulkan keresahan dan memicu antrean panjang,” tambahnya.
Siti meminta Pemprov Kalteng, Pertamina, dan Pemkab/Pemko segera menggelar sosialisasi lewat media, RT/RW, hingga pengeras suara masjid. Info stok harian, lokasi SPBU 24 jam, dan aturan pembatasan harus disampaikan terbuka biar warga tenang.
Selain faktor kepanikan, gangguan pada rantai distribusi juga disebut turut berpengaruh. Hal ini mencakup keterbatasan kendaraan pengangkut, kondisi infrastruktur jalan, hingga jauhnya jarak distribusi ke beberapa wilayah pedalaman dan perbatasan.
Dampaknya tidak hanya pada antrean panjang, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, memperlambat mobilitas ekonomi, serta menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU.
“Situasi ini tentu berdampak luas, mulai dari waktu yang terbuang, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga potensi masalah keamanan di lapangan,” jelasnya. Sopir angkutan, petani, nelayan paling dirugikan karena jam kerja habis buat antre.
Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif memberikan informasi terkait ketersediaan stok BBM secara terbuka kepada publik. Data real-time bisa ditampilkan di website atau media sosial Pertamina.
Selain itu, peningkatan suplai serta penyesuaian operasional SPBU juga dinilai perlu dilakukan.
“Bisa juga dipertimbangkan penambahan jam layanan SPBU di titik-titik tertentu serta penguatan armada distribusi agar pasokan lebih lancar,” ujarnya.
Siti juga mengusulkan jalur khusus kendaraan logistik/angkutan umum di SPBU tertentu agar rantai pasok bahan pokok tidak terganggu.
Ia berharap langkah-langkah tersebut segera diambil agar situasi kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa gangguan berarti. Komisi II akan memanggil Pertamina dan ESDM Kalteng untuk RDP evaluasi distribusi BBM bersubsidi. ( red )
