Palangka Raya, pilarkalimantan.com – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti masih lemahnya implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan, khususnya di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.
Meski aktivitas investasi terus berkembang dan “penggarukan” SDA masif, kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan dinilai belum mengalami peningkatan signifikan. Ada tambang, tapi jalan desa tetap rusak. Ada HPH, tapi Puskesmas tetap kosong nakes.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono menegaskan, perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah memiliki kewajiban hukum dan moral untuk ikut membangun masyarakat melalui program CSR yang jelas dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan investasi harus mampu memberikan dampak nyata, bukan hanya keuntungan bagi perusahaan.
“Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Linier di sini maksudnya: SDA diangkut berapa ton, kesejahteraan warga naik sepadan. Bukan SDA habis, warga tetap miskin.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat di sekitar kawasan investasi yang membutuhkan perhatian, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Karena itu, program CSR perusahaan diharapkan lebih terukur dan tepat sasaran. Jangan cuma bagi sembako pas 17-an atau cat ulang masjid setahun sekali.
Menurut Purdiono, perusahaan tidak cukup hanya menjalankan kegiatan seremonial atau bantuan jangka pendek, tetapi perlu menghadirkan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.
Warga sekitar tambang disiapkan jadi operator, mekanik, safety officer. Biar nggak semua TKA yang kerja.
Koperasi, UMKM, budidaya ikan/ayam/sayur hidroponik biar ekonomi desa hidup meski tambang tutup nanti.
Anak-anak lingkar tambang dapat akses kuliah, SMK unggulan. Biar nggak cuma jadi buruh kasar.
Jalan usaha tani, jembatan, sumur bor, Pustu, balai desa. Yang langsung dirasakan warga.
Dalam diskusi bersama akademisi, tokoh masyarakat dan perangkat daerah, DPRD juga menerima berbagai masukan terkait perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan CSR di daerah.
Selama ini CSR sering “jalan sendiri” tanpa sinkron dengan RPJMD Pemkab/Pemprov. Akibatnya: perusahaan bangun lapangan bola, padahal warga lebih butuh air bersih.
Komisi I dorong dibentuk forum komunikasi CSR tingkat kabupaten + provinsi. Isinya: Pemda, DPRD, perusahaan, BUMDes, tokoh adat. Tujuannya: mapping kebutuhan warga, bikin program bareng, audit bareng. Biar CSR nggak jadi “agenda pencitraan”.
Purdiono menutup: “Investasi boleh jalan, tapi ingat: tanah ini tanah Dayak, tanah warga Kalteng. Kalau SDA-nya diambil, minimal masa depan anak-cucunya lebih baik.( red )
