Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah Periode 2026–2029 yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/26).
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas tujuh komisioner baru KPID Kalteng selama tiga tahun ke depan. Mereka akan mengemban fungsi pengawasan, pengaturan, dan pengembangan penyiaran di wilayah Kalimantan Tengah di tengah derasnya arus digitalisasi media.
Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota KPID Kalimantan Tengah yang telah dilantik. Ia berpesan agar amanah dan tanggung jawab besar tersebut dijalankan dengan kerja keras serta komitmen tinggi.
“Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Di pundak saudara ada harapan agar penyiaran kita makin sehat, makin mendidik, dan makin mempersatukan,” ujar Agustiar.
Menurutnya di era digital saat ini, arus informasi sangat cepat dan tanpa batas, yang tidak lagi hanya datang dari lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi juga dari berbagai platform digital, yang tidak semua memiliki standar pengawasan jelas.
“Disinilah kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, KPID merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah agar mampu memproduksi konten siaran yang positif, objektif, dan mendidik masyarakat.
Ia berharap KPID Kalimantan Tengah dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan penyiaran di daerah mampu menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Penyiaran harus jadi corong pembangunan. Sampaikan ke masyarakat apa yang sedang dikerjakan pemerintah, apa manfaatnya, dan bagaimana masyarakat bisa terlibat. Jangan sampai program bagus tapi tidak tersosialisasi dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, KPID juga diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, menjadi benteng dalam meredam hoaks yang dapat memecah belah masyarakat, melindungi anak dari konten negatif yang tidak bermoral, serta mendongkrak media lokal agar tetap eksis, kompetitif, dan relevan.
Pertama, KPID diminta aktif melakukan literasi media dan klarifikasi terhadap informasi yang meresahkan. “Hoaks soal SARA, soal kebijakan, soal bencana, itu cepat sekali menyebar. KPID harus hadir memberikan penyeimbang,” kata Agustiar.
Kedua, perlindungan anak dari konten yang tidak layak. Gubernur menyoroti masih banyaknya siaran yang mengandung kekerasan, pornografi, dan perilaku negatif yang mudah diakses anak. “Pengawasan jam tayang, klasifikasi usia, harus ditegakkan. Libatkan KPI Pusat kalau perlu,” pesannya.
Ketiga, KPID juga diharapkan mampu mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal daerah guna memperkuat persatuan dalam keberagaman dengan semangat Huma Betang dalam bingkai NKRI. Konten budaya Dayak, Melayu, Banjar, Jawa, dan etnis lain di Kalteng harus mendapat ruang di lembaga penyiaran lokal.
“Jangan sampai anak-anak kita lebih kenal budaya luar daripada budaya sendiri. TV dan radio lokal harus jadi etalase _belom bahadat_,” imbuhnya.
Keempat, peningkatan literasi masyarakat juga dinilai penting agar masyarakat mampu memilah dan memahami informasi yang membanjiri dunia digital sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan, dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Bapak Presiden dan visi misi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” tuturnya.
Gubernur juga mendorong KPID untuk proaktif membina lembaga penyiaran komunitas dan radio swasta agar naik kelas, baik dari sisi konten maupun manajemen. Ia membuka ruang kolaborasi dengan Diskominfosantik, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk produksi konten edukasi dan promosi daerah.
Adapun anggota KPID Kalimantan Tengah Periode 2026-2029 yang dilantik yakni:
1. *Novianto Eko Wibowo*
2. *Sesa Mareki*
3. Bachtiar Ali
4. Handi Wijaya
5. Akhmad Rusdiyan Noor
6. Eni Artini
7. Ahmada
Ketujuh komisioner terpilih melalui seleksi oleh DPRD Kalteng dan telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Mereka akan langsung bekerja menyusun program kerja, termasuk pengawasan Pemilu dan Pilkada, pemantauan isi siaran Ramadan, dan digitalisasi penyiaran.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, Darliansjah, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng, perwakilan KPI Pusat, dan insan penyiaran lokal.
Usai pelantikan, Ketua KPID terpilih menyatakan siap menjalankan arahan Gubernur. “Fokus kami tiga tahun ini: penguatan pengawasan, literasi media ke sekolah dan desa, serta mendorong konten lokal yang berkualitas. Kami butuh dukungan semua pihak,” ujarnya singkat.
Dengan dilantiknya komisioner baru, Pemprov Kalteng berharap ekosistem penyiaran daerah semakin matang menghadapi tantangan konvergensi media dan disrupsi digital, sekaligus tetap berpijak pada nilai luhur Huma Betang. ( red )
