Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Ketua DPRD Kalteng Gelar Rapur ke-6 ini merupakan tindak lanjut dari Rapur ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Elianto 10 Maret 2025

Palangka Raya, pilarkalimantan.com  – Mewakili Gubernur, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun hadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/03/25).

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan Rapur ke-6 ini merupakan tindak lanjut dari Rapur ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yaitu penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng, Jumat (7/3/2025) lalu.

Saat dibincangi usai Rapur, Plt Sekda mengatakan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu nantinya, diharapkan dapat memberikan keseimbangan dalam hal pengendalian lingkungan.

“Sumber Daya Alam (SDA) bisa memberikan manfaat sumber daya ekonomi, namun di sisi lain lingkungan juga tidak perlu rusak dan harus tetap terjaga untuk anak cucu kita di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya Perda tersebut, pengusaha lokal yang ada di Kalteng bisa mendapatkan peluang yang sama dalam bisnis mereka.

“Kita harapkan juga, Perda tersebut akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tukasnya.

Turut hadir Wakil-Wakil Ketua DPRD Kalteng beserta Anggota, Staf Ahli Gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng.( Es )

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke- 6 Masa Persidangan II Tahun 2025
Next Sekda Bersama Jajaran Kepala Perangkat Daerah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Mura Hari Kerja Perdana

Sebelumnya

Pemkab Mura Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Jalan Sehat Peringati HKN Ke-61

Pemkab Mura Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Jalan Sehat Peringati HKN Ke-61

9 November 2025
Waket I DPRD Mura Hadiri Forum Literasi dan Seni Sastra, Ajak Pelajar Menjauhi Pergaulan Bebas

Waket I DPRD Mura Hadiri Forum Literasi dan Seni Sastra, Ajak Pelajar Menjauhi Pergaulan Bebas

8 November 2025
Tinjau Pabrik Baja di Bekasi Bupati Barut memastikan kesiapan standar kualitas

Tinjau Pabrik Baja di Bekasi Bupati Barut memastikan kesiapan standar kualitas

7 November 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| pilarkalimantan.com by PILAR KALIMANTAN GROUP.