Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/10/26).
Sebanyak 234 pejabat yang dilantik terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan pentingnya integritas, kinerja nyata, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi.
Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya dilihat dari posisi yang ditempati, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan persoalan dan memberikan hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah ketika dibutuhkan merupakan tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.
Karena itu, seluruh pejabat diminta menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai pedoman dalam menyusun dan melaksanakan program kerja. Setiap kegiatan perangkat daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, serta langkah pelaksanaan yang realistis agar capaian pembangunan dapat dievaluasi secara objektif.
“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” ujarnya.
Agustiar juga mengingatkan pentingnya pengelolaan APBD secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara bertanggung jawab sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain meningkatkan kinerja masing-masing perangkat daerah, ia mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Sinergi tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, hingga peningkatan kualitas SDM.
Ia turut menekankan agar evaluasi kinerja menjadi bagian dari budaya kerja ASN. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengukur pencapaian, mengidentifikasi kendala, dan memperbaiki pelaksanaan program demi mewujudkan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin baik.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.( red )
