Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

 Pemko Palangka Raya Komitmen Dukung Program Perlindungan Sosial Amanat UUD 1945

Elianto 7 Juli 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Wali Kota palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945.

Achmad Zaini menjelaskan bahwa Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut. Program ini bertujuan melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari berbagai risiko sosial serta mendukung kesejahteraan rakyat kecil.

“Perlinsos tidak hanya tentang bantuan tunai, tetapi mencakup upaya menyeluruh dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, air bersih, hingga rumah layak huni. Kemiskinan tidak boleh dibiarkan sebagai siklus yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya,” katanya, Senin (07/07/25).

Zaini menambahkan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan holistik. Selain memberikan perlindungan sosial, penting juga memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin agar mereka dapat mandiri secara finansial dan sosial.

Ia pun mendorong seluruh stakeholder untuk terlibat aktif dalam upaya ini, termasuk perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha. “Kita harus bahu-membahu menjawab amanat konstitusi dan memastikan bahwa tidak ada warga Kota Palangka Raya yang tertinggal dari arus pembangunan,” katanya.

“Mari kita wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya yang paling membutuhkan,” pungkasnya. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Wakil Walikota Palangka Raya Gelar Rapat KoordinasiPenanganan Kemiskinan
Next Sekretaris Daerah Barito Utara, Mentor Seminar Proyek Perubahan PKN II Suparmi A. Aspian.

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.