Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) Katma F Dirun membuka sekaligus memimpin Rapat Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) – Kabupaten Kapuas Prov Kalteng, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/6/2023).
Acara ini turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalteng Akhmad Husein, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli Yadi, Asisten Bidang Pemkesra Setda Kabupaten Kapuas Ilham Anwar, serta Perangkat Daerah terkait dilingkup Pemerintah Prov. Kalteng, Kalsel, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Batola.
Dalam sambutannya Katma mengatakan persoalan tata batas ini menjadi persoalan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kalteng dan Kalsel.
“Permasalahan ini sangatlah kompleks, tidak hanya dihadapi di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dihadapi oleh masyarakat yang berada di wilayah tata batas,” kata Katma.
Menurut Katma, persoalan tata batas tidak akan menjadi seperti bom waktu apabila dihadapi bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang.
“Untuk itu kita melaksanakan musyawarah ini untuk mencapai mufakat dan mencari solusi terbaik dengan win win solution,” ucap Katma.
Katma berharap melalui pertemuan ini, permasalahan tata batas antara Kabupaten Barito Kuala Prov. Kalsel dan Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng bisa selesai.
Sementara itu Asisten Bidang Pemkesra Setda Prov. Kalsel Nurul Fajar Desira yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalsel menyampaikan tujuan pihaknya datang ke Pemprov. Kalteng adalah untuk bersilaturahmi sekaligus membahas masalah tata batas antara Kabupaten Barito Kuala Prov. Kalsel dan Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng.
“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini, selain kita memperhatikan ketentuan yang berlaku, juga bisa memperhatikan kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, sambungnya, juga harus memperhatikan pelayanan masyarakat yang berada di wilayah tata batas, serta memperhatikan percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan di kawasan tersebut.
“Kami berharap hasilnya bisa membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya. (red/mmc)