Muara Teweh, Pilarkalimantan.com – Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres Barito Utara, Rabu (22/7/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febriyanto, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Barito Utara.
Pelaksanaan upacara (PTDH) merupakan tindak lanjut dari keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah institusi.
Dalam amanatnya, Kapolres Barito Utara menegaskan bahwa keputusan (PTDH) merupakan langkah yang berat, namun harus dilaksanakan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang bersangkutan.
“Tindakan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum tersebut sebagai bahan introspeksi diri agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bagi kita semua agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Barito Utara semakin meningkatkan disiplin, etika, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Sumber Humas Polres- Candra).
