Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Ungkap Kasus Narkotika di Kotim, BNNP Kalteng Tetapkan Tiga Tersangka

Elianto 1 Agustus 2023
Ungkap Kasus Narkotika di Kotim, BNNP Kalteng Tetapkan Tiga Tersangka

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 9,2 Kg berhasil diamankan personil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dari pengungkapan kasus ini berhasil diamankan tiga orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan ini disampaikan Plt Kepala BNNP Kalteng, Bintari Rahayu melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Dr. Agustiyanto. SH.M.Si pada Press Release yang digelar di kantor BNNP Kalteng, Selasa (1/8/2023).

Dijelaskan Agustiyanto, barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 9,2 Kg tersebut diamankan dari dua jaringan narkoba yang ada di Kalteng.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial BN, TS dan YA yang diamankan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Jakarta. Untuk tersangka BN, diamankan di Jalan Bumi Indah Permai, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim,” kata Agustiyanto.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi penangkapan, petugas mendapati barang bukti sekitar 2,4 Kg Narkotika jenis sabu-sabu.

“Pengungkapan selanjutnya masih di wilayah Kotim, yakni diamankannya tersangka inisial TS di sebuah rumah di kawasan Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Dari penggeledahan di tempat tersebut, petugas BNNP Kalteng mendapati barang bukti sekitar 6,7 Kg narkotika sabu-sabu,” terangnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan TS mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang berada di Kota Jakarta.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Kalteng kemudian bertolak ke Jakarta dan berkoordinasi dengan Tim Direktorat BNN RI dalam upaya pengungkapan terhadap pengirim sabu-sabu yang ada di Jakarta,” paparnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan BNNP Kalteng dan BNN RI akhirnya berhasil mengamankan pria inisial YA di wilayah Jakarta Selatan. Tersangka kemudian dibawa ke BNNP Kalteng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk jaringan narkoba yang dilakukan tersangka BN, yaitu dari Pontianak, Kalbar ke Kotim. Sedangkan jaringan TS dan YA merupakan jaringan internasional yaitu dari Malaysia yang tujuannya diedarkan di Kotim dan Palangka Raya sekitarnya,” lanjutnya.

Sementara itu ditambahkan Agustiyanto, untuk modus peredarannya sendiri, sabu-sabu diletakan di suatu tempat yang telah ditentukan dan kemudian akan diambil oleh pelaku lainnya.

“Para pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, sehingga mereka cukup mahir dalam menjalankan jaringan narkoba ini,” pungkasnya. (Elianto.S )

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous DPW Partai Gelora Kalteng Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Capres
Next Wagub Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Murung Raya

Sebelumnya

Klarifikasi Fordayak : Tidak Ada Tarikan Pungli Dalam Pengelolaan Parkir di Kawasan Tunggal Sangomang Palangka Raya Klarifikasi Fordayak : Tidak Ada Tarikan Pungli Dalam Pengelolaan Parkir di Kawasan Tunggal Sangomang Palangka Raya

Klarifikasi Fordayak : Tidak Ada Tarikan Pungli Dalam Pengelolaan Parkir di Kawasan Tunggal Sangomang Palangka Raya

28 Juli 2023
Gubernur Kalteng Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Jadi Alasan adanya PUNGLI di Sekolah Gubernur Kalteng Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Jadi Alasan adanya PUNGLI di Sekolah

Gubernur Kalteng Tegaskan Keterbatasan Anggaran Bukan Jadi Alasan adanya PUNGLI di Sekolah

26 Juli 2023
BNNP Kalteng Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika BNNP Kalteng Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika

BNNP Kalteng Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika

20 Juni 2023

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.