Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang yang digelar di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Rabu (22/04/26).
Kehadiran Darliansjah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran sekaligus menegaskan dukungan Pemprov Kalteng terhadap penguatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pelantikan ini dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Umum Dewan Koordinator Nasional Pusat Koordinasi Hindu Indonesia Ida Bagus Ketut Susena, Ketua Umum Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangka Raya Walter S. Penyang, Rektor Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang, kepala perangkat daerah terkait, serta seluruh pimpinan lembaga agama dan keagamaan Hindu di Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pusat Kerohanian Hindu Indonesia Kalimantan Tengah atas inisiatif pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut. Menurutnya, lahirnya LBH Antang Damang memperkaya ekosistem bantuan hukum di Bumi Tambun Bungai, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan akses.
“Nama Antang Damang yang dipilih bukan sekadar identitas, melainkan simbol keberanian, pengayoman, dan kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan UU Bantuan Hukum. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan, masyarakat adat, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu, yang mengalami kesulitan memperoleh pendampingan hukum yang layak.
Oleh karena itu, kehadiran LBH Antang Damang diharapkan mampu menjadi jembatan keadilan, memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi secara profesional dan berintegritas, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan dan pendidikan hukum.
“Kepada para pengurus yang baru saja dilantik, saya mengucapkan selamat bertugas. Amanah yang Saudara emban adalah tugas yang mulia sekaligus berat. Gunakanlah ilmu dan keahlian hukum Saudara dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani,” lanjutnya.
Darliansjah juga mengajak LBH Antang Damang untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta LBH lain guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Provinsi Kalimantan Tengah. Kolaborasi diperlukan agar penanganan perkara, mediasi sengketa, dan advokasi kebijakan berjalan cepat dan tidak tumpang tindih.
Sementara itu, Direktur LBH Antang Damang yang baru dilantik I Wayan Bagiarta menjelaskan bahwa lembaga tersebut merupakan bagian dari Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan. Dalam menjalankan tugasnya, LBH Antang Damang berada di bawah kebijakan Majelis sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
I Wayan Bagiarta memaparkan, fokus layanan LBH Antang Damang mencakup pendampingan perkara pidana, perdata, tata usaha negara, hingga sengketa agraria dan lingkungan yang kerap dihadapi masyarakat di pedalaman. Selain litigasi, LBH juga akan aktif melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa, kampus, dan komunitas adat untuk membangun budaya sadar hukum dan mencegah konflik.
Ia berharap kehadiran LBH Antang Damang dapat menjadi sarana pengabdian dalam membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam memperoleh keadilan. Ia juga mengajak generasi muda, terutama mahasiswa hukum dan alumni IAHN Tampung Penyang, untuk turut berperan aktif sebagai paralegal dan advokat publik.
“Pengabdian di bidang bantuan hukum membutuhkan keikhlasan, kedisiplinan, dan komitmen yang tinggi. Ini ladang amal sekaligus wujud nyata implementasi nilai dharma,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, LBH Antang Damang menargetkan membuka pos layanan hukum di beberapa kabupaten sebagai upaya mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Sinergi dengan Pemprov Kalteng dan aparat penegak hukum diharapkan mempercepat terwujudnya keadilan yang merata, berintegritas, dan berpihak pada kelompok rentan di Kalimantan Tengah. ( red )
