Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dalam upaya memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Sinergisitas Rencana Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025. Acara ini diadakan di Royal-Crown Room Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya dan dihadiri oleh perwakilan BPBD dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Alpius Patanan, S.Hut, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mensinergikan rencana kegiatan pengendalian karhutla yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini diikuti oleh 12 perwakilan BPBD Kabupaten/Kota yang telah hadir, dengan beberapa daerah masih dalam perjalanan.
Kami ingin memastikan bahwa perencanaan pengendalian dan pengaturan karhutla yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 semakin baik dan tepat sasaran. Persiapan mulai dilakukan dari sekarang agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan efektif di lapangan,” kata Alpius.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengajak semua pihak untuk bersyukur atas kelancaran perayaan HUT RI Ke-79 yang bebas dari kabut asap, meskipun musim kemarau masih berlangsung. Ia menyebutkan bahwa beberapa wilayah di Kalteng sempat mengalami karhutla, namun berkat kerja sama semua pihak, pemadaman dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Ahmad Toyib juga mengingatkan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, curah hujan pada bulan Agustus hingga September 2024 diprediksi rendah hingga menengah, sehingga kewaspadaan terhadap karhutla harus tetap dijaga. “Kita harus terus belajar dari pengalaman setiap tahun. Pada tahun 2023, upaya pengendalian karhutla dimulai lebih awal menjelang musim kemarau, sehingga persiapan SDM, anggaran, dan sarpras bisa dilakukan lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Toyib menegaskan bahwa BPBD Kabupaten/Kota harus mengoptimalkan peran mereka sebagai koordinator dalam penanggulangan karhutla sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Setiap BPBD Kabupaten/Kota diminta membawa dokumen Rencana Kerja, Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan Proposal Permohonan Dukungan Penanggulangan Karhutla ke rapat ini sebagai bagian dari persiapan tahun 2025.
Rapat ini juga menjadi ajang apresiasi bagi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah atas kerjasama yang baik dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung BPBD. Toyib menekankan pentingnya kinerja yang baik untuk menjaga kepercayaan ini, demi mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap.( Es)