Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 yang digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/05/26). Kegiatan ini menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Bumi Tambun Bungai.
Raker diikuti unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Jasa Raharja, pelaku usaha transportasi, akademisi, dan komunitas keselamatan jalan dari 14 kabupaten/kota. Forum ini menjadi wadah menyatukan data, program, dan aksi nyata lintas instansi.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia memiliki tantangan besar dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan jalan. Luas wilayah mencapai 153.564 km², ditambah tingginya aktivitas investasi sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat, turut mendorong kenaikan arus lalu lintas di berbagai koridor jalan.
“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” tutur Gubernur.
Ia mencontohkan, jalur angkutan CPO, batu bara, dan kayu dari pedalaman ke pelabuhan kerap melewati jalan umum. Akibatnya, beban jalan melebihi kapasitas dan risiko kecelakaan meningkat, terutama di malam hari dengan minimnya penerangan.
Gubernur mengungkapkan, berdasarkan data nasional sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia atau rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya.
Sementara di Kalteng, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia. Angka ini naik 6,2% dibanding 2024. Penyebab dominan adalah kecepatan tinggi, pengemudi mengantuk, kendaraan ODOL, dan kondisi jalan rusak.
“Angka tersebut menjadi perhatian serius, terlebih masih terdapat banyak ruas jalan yang rawan kecelakaan akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal,” katanya.
“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” katanya.
Untuk itu, Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan secara detail berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, ruas jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga akses penanganan pascakecelakaan.
Ia meminta Dishub, Dirlantas Polda Kalteng, dan Dinas PUPR segera menyusun peta panas atau _heat map_ kecelakaan untuk 2026. “Data harus jadi dasar kebijakan. Jangan menunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai landasan penguatan sistem keselamatan transportasi di daerah.
“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat,” imbuhnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pihak meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, memperkuat penegakan hukum, memperbaiki infrastruktur keselamatan jalan, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan lalu lintas seperti CCTV, ETLE, dan aplikasi lapor kecelakaan.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan, mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” tuturnya. Ia menyebut target Pemprov Kalteng adalah menurunkan fatalitas kecelakaan 20% per tahun menuju _Zero Accident_ pada 2030.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng atas inisiasi penyelenggaraan forum yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menuju target Zero Accident dan Zero Fatality di Kalteng.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas.
Menurut Kapolda, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah penanganan komprehensif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak dapat dianggap sebagai hal biasa, karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan produktivitas daerah.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Kapolda. Ia memaparkan rencana penguatan _Traffic Accident Analysis_ dan penambahan 15 titik ETLE baru di Palangka Raya, Sampit, dan Pangkalan Bun.
Kapolda juga berharap melalui forum tersebut dapat dirumuskan langkah strategis dan rencana aksi bersama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalteng.
Turut hadir Kepala Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. Krisnanda Dwilaksana, Kasatgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Linae Victoria Aden, kepala perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, para Kasat Lantas dan Kanit Kamsel Polres se-Kalteng, serta unsur dunia usaha dan mitra transportasi di Kalteng.
Dalam sesi diskusi, perwakilan perusahaan perkebunan dan tambang berkomitmen menertibkan armada ODOL dan menyediakan rest area bagi sopir. Sementara akademisi dari UPR dan IAIN Palangka Raya menawarkan program riset keselamatan jalan berbasis data.
Hasil raker ini akan dirumuskan dalam Rencana Aksi Daerah 2026–2027 dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman lintas sektor. Pemprov Kalteng menargetkan Forum Lalu Lintas digelar dua kali setahun untuk evaluasi dan pengawalan program. ( red )
